Struktur/ Strata Sosial Dalam Masyarakat Toraja

Diketahui bahwa dalam kehidupan masyarakat Toraja nampak adanya suatu pelapisan sosial yang bersumber dari alam pikiran mereka. dan alam pikiran ini merupakan cermin dari ajaran Aluk Todolo yang banyak membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat . ini sangat nyata dalam kehidupan, pergaulan sehari-hari bahwa faktor pelapisan sosial didasarkan atas/pada keturunan kemampuan pribadi (kekayaan, pendidikan dan kemampuan).

Menurut ahli sejarah dan budaya Toraja bahwa sejak nenek moyang yang pertama orang Toraja sudah mengenal pelapisan masyarakat, yang di bagi menjadi 4 bagian yaitu : 

1. Tana' Bulaan yaitu golongan bangsawan teratas.

2. Tana' Bassi yaitu golongan bangsawan menengah.

3. Tana' Karurung yaitu golongan rakyat merdeka.

4. Tana Kua-Kua yaitu golongan hamba atau pengabdi.


Pelapisan sosial tersebut diatas pada hakekatnya selalu terikat oleh kebudayaan serta perkembangan sejarah wilayahnya. Jika kita memperhatikan di dalam pelapisan sosial masyarakat setempat bahwa masih nampak dalam kehidupan masyarakat untuk memperlakukan hamba (tana' kua-kua) pada saat tertentu. Seperti pada saat upacara adat dalam hal ini penguburan atau kematian ( rambu solo') dan acara pesta kegembiraan pesta perkawinan ( rambu tuka')

Selain hal tersebut di atas, di dalam masyarakat Toraja juga di jumpai adanya kerja sama yaitu tolong-menolong antara sesama dalam melaksanakan sesuatu, terutama jika seseorang dilanda kedukaan atau kematian dalam hal ini pada saat upacara penguburan, kerja sama ini dikenal dengan nama Kasiturusan atau Kasitulungan. 



Komentar

  1. Hi saya ingin bertanya, untuk berpindahnya status kasta ke lebih tinggi upaya apa saja yang bisa dilakukan ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hallo, senag sekali dengan pertanyaan ini. Bertanya artinya ada kepedulian terhadap artikel seputar Tana Toraja.

      Saya peranakan Toraja, lahir dan besar di Toraja.
      Menurut masyarakat di sana, status sosial (dalam hal ini, kasta) disandang berdasarkan keturunan.
      Atau darah. Jadi status itu berada di dalam darah dan daging kita. Sehingga tidak bisa di tukarkan. Sedangkan apabila terjadi kawin campur antara bangsawan dan hamba, maka keturunannya tetap memiliki darah/status dari kedua orangtua. Sebab kita tidak boleh menyangkal darah.

      Dalam mengaktualisasikan peran status anak(anak campuran) itu, maka dia akan memposisikan dirinya sesuai dengan kondisi yang ada.

      Akan tetapi, dulu perkawinan seperti ini tidak di setujui sebab tidak mempertahankan darah kaum bangsawan dalam keluarga.
      Namun dengan adanya ideologi baru dan perkembangan zaman yang mana menuntut manusia untuk disederajatkan, maka perkawinan campuran mulai terjadi dan dibiarkan terjadi.

      Namun, masih ada juga masyarakat yang menghindari perkawinan seperti itu. Sebab status sosial menyangkut harga diri yang harus di pertahankan wibawahnya.

      Terima kasih😊.

      Hapus
    2. hallo... makasih atas kepeduliannnya dan masukannya.. sekali lagi kurre sumanga'

      Hapus
  2. maaf baru eksis lagi...Klo sepengetahuan saya selama ini, kecil kemungkinan atau bahkan tidak ad kemungkinannya untu naik kasta itu sdh suratan takdir... tapi klo turun kasta mgkin bisa contoh klo ada yg dr glongan bangsawan yg nikah dgn gol atau kasta rendah yg di tolak keluarga tetapi nekat untuk tetap menikah maka yg dari gol bangsawan itu akan d cabut gelar kebangsawananx... kira2 begitu

    BalasHapus
  3. Berbicara strata sosial di suku toraja, belum ada aturan adat toraja yg mengatur masaalah aturan perubahan strata sosial dan tidak bisa diukur dengan kemampuan secara pinansial

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kada to mina dalam penyambutan tamu keluarga dan kerabat pada upacara rambu solo

kada-kada tomina I

BATING LAN BADONG